Kamis, 15 Januari 2009

artikel satuan

Kenapa Harus Menwa?
Oleh : Surya Narendra (PGP XXIII/2007)

He who can’t change the very fabric of his thought will never be able to change reality, and will never, therefore, make any progress (Anwar el-Sadat)

Saya sudah hampir satu tahun menjadi anggota KMS Menwa Sat. 905 Jagal Abilawa UNS Surakarta. Bahkan sekarang sudah menjadi staf dan siap menularkan ilmu yang saya dapatkan selama satu tahun itu kepada junior saya, calon siswa PGP XXIV. Tetapi selam satu tahun itu, baru kemarin saya mendapatkan pertanyaan dari kawan saya yang membuat saya terhenyak selama beberapa detik. Kawan saya itu bertanya, “Ngapain kamu masuk Menwa? Kenapa gak ikut BEM, DEMA, UKM Pers, Kelompok Studi Penelitian? Kamu kan mahasiswa Fakultas Hukum, gak bakalan kamu disuruh perang, yang ada kamu harus pinter ngomong, pinter nulis, bisa bikin penelitian.” Saat itu saya hanya menjawab, “Ya karena saya suka.” Tetapi setelah dipikir jawaban itu kurang tepat, tidak ilmiah, dan hanya jawaban egois-emosional semata. Menurut saya, pertanyaan kawan saya itu bisa dijawab lewat tiga aspek, yaitu aspek yuridis, aspek organisasi, dan aspek histories-personal.

ASPEK YURIDIS
Ternyata saya masuk Menwa itu ada dasar hukumnya, yaitu UUD NKRI 1945 Pasal 30 ayat 1 dan 2. Redaksi aslinya adalah sebagai berikut :
(1)Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
(2)Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Repbulik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
Sekarang pertanyaanya, apakah masih ada yang mempertanyakan kekuatan hukum dari UUD NKRI 1945? Kalau memang ada berarti orang tersebut bisa disebut sebagai pengkhianat Negara. Yang namanya pengkhianat Negara itu harus dibinasakan.

ASPEK ORGANISASI
Saya rasa tujuan kita ikut UKM yang pertama adalah unutk mendapat pengalaman berorganisasi. Untuk belajar bagaimana menjadi seseorang yang memimpin dan menjadi seseorang yang dipimpin. Untuk belajar mem-planning, meng-organizing, actuating, dan controlling suatu kegiatan. Untuk bisa mengadakan kegiatan selama 3 minggu sebanyak 100 peserta dengan modal uang satu juta dari pihak universitas. Sekarang pertanyaannya bukan ‘Kenapa harus Menwa?’ tetapi ‘Kalau di Menwa bisa, kenapa harus di UKM lain? Apakah UKM lain juga bisa?’
Tujuan yang kedua yaitu untuk mendapat tambahan ilmu di luar ilmu perkuliahan. Lalu kenapa harus Menwa? Karena di Menwa diajarkan ilmu yang dimiliki UKM lain tetapi UKM lain belum tentu memiliki ilmu Menwa. Contohnya saja di Menwa diajarkan mountaineering, peta-kompas, SAR, dll yang menurut orang-orang adalah monopoli dari Mapala. Di Menwa saya mendapat ilmu tali-temali yang dari dulu sepertinya dimonopoli oleh anak-anak pramuka. Bela Diri Militer yang tidak kalah dengan bela diri yang lain. Dan tentunya masih banyak ilmu-ilmu yang lain. Namun apakah di UKM lain diajarakan teknik penyerangan(TKK), penyamaran malam maupun siang, tata upacara dan apel, pengaturan lalu lintas, dan ilmu olah keprajuritan yang lain? Saya ragu akan hal itu.

ASPEK HISTORIS-PERSONAL
Sejarah bangsa Indonesia dulu diukir, ditulis, bahkan diketik bukan dengan tinta emas tetapi dengan darah para pemuda Indonesia yang selalu siap dengan seluruh jiwa raganya membela tanah air Indonesia. Lalu sekarang kalau bukan kita siapa lagi? Siapa yang peduli akan kelangsungan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia kalau bukan kita mahasiswa, pemuda Indonesia?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar